Polsek Bangun Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan SH dan unit reskrim polsek bangun Aiptu Yudi Adianto, Aipda E. Damanik SH, berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Nawasenanews/Ist)

Foto : Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan SH dan unit reskrim polsek bangun Aiptu Yudi Adianto, Aipda E. Damanik SH, berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Nawasenanews/Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan SH dan unit reskrim polsek bangun Aiptu Yudi Adianto, Aipda E. Damanik SH, berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan di jalan Nusa Indah Huta all nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Selasa (19/09/2023).

Kapolsek Bangun menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat. Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ditempat kejadian (Nagori Senio), tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Sehubungan dengan informasi tersebut unit reskrim polsek bangun langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.30 wib langsung mendatangi TKP, dan setelah berada di TKP melihat seorang laki -laki sedang berdiri. Dan sesuai ciri- ciri dari informasi tersebut, kemudian langsung personil kita mengamankanya.”terang Iptu Esron Siahaan.

Masih kata Kapolsek, setelah diamankan ditemukan dari kantong jekket tersangka atas nama Yuda Pratama Putra (20), warga huta lll nagori Bangun kecamatan Gunung Malela, kita temukan 6 ( enam) Paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis Ganja yang terdapat didalam bungkus rokok bull. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Yuda Pratama Putra, menerangkan bahwa Narkotika jenis ganja tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka Reza Syahputra(20), warga huta all Nagori Sahkuda Bayu. Kemudian Kapolsek bangun Iptu Esron Siahaan dan unit reskrim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Reza syahputra, dan sekitar pukul 14.00 wib tersangka Reza Syahputra kita amankan.” jelas Kapolsek Bangun

Baca Juga:  Pemkab Simalungun Gelar Even Lomba Memancing di Danau Toba, Diikuti 290 Peserta

Lanjut Kapolsek tersangka berhasil kita ringkus di Pasar baru Huta III, Nagori Sahkuda bayu, setelah dilakukan interogasi tersangka menerangkan bahwa benar pada hari minggu tanggal 17 september 2023, sekira pukul 20.00 wib tersangka atas nama Yuda Pratama Putra membeli ganja dari tersangka Reja Syahputra, sebanyak Rp200 ribu. Sesuai pengakuan kedua tersangka bahwa tersangka Yuda Pratama Putra sudah 3 kali membeli narkotika jenis ganja kepada tersangka atas nama Reza Syahputra , dan dari keterangan tersangka atas nama Reza Syahputra ianya mendapat dengan cara membeli dari seorang laki -laki yang bernama Agus bertempat tinggal di Nagori Marihat bukit. Setelah dilakukan pengembangan seorang laki- laki yang bernama Agus tidak berhasil ditemukan.” papar Iptu Esron Siahaan.

Adapun barang bukti yang kita amankan adalah, 6 (enam) paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja,4(empat) lembar kertas titak,1 (satu) buah rokok merk Bull,1(satu) buah HP merk Realme warna hitam dan 1(satu) buah HP merk Polo warna crime. Dan atas pengakuan kedua tersangka selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke polsek bangun untuk dilimpahkan ke sat narkoba Polres Simalungun, tutup Kapolsek Bangun. (AS/Rel)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru