Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun, 1,15 Gram Diamankan

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial HS (31),  warga Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang yang diamankan Polsek Bosar Maligas.(Nawasenanews/ Ist)

Tersangka berinisial HS (31), warga Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang yang diamankan Polsek Bosar Maligas.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com, Simalungun – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Sabtu (7/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan di Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Tersangka berinisial HS (31), laki-laki tanpa pekerjaan tetap, warga Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, diamankan sekitar pukul 16.30 WIB saat mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., Minggu (8/2/2026) malam, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung memerintahkan tim untuk bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan,” ujar IPTU Sonni.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. menjelaskan, informasi awal diterima pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan narkotika yang diduga sabu di kantong celana tersangka,” kata Roy.

Baca Juga:  Polres Simalungun Klarifikasi Kasus Narkoba: Muhammad Nur Dirujuk Rehabilitasi karena Tanpa Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kotak putih berisi satu paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 1,15 gram, serta sembilan plastik klip kosong.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp215.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, satu charger, satu tas sandang warna cokelat, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di Kota Kisaran. Polisi menyatakan akan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Sonni.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polsek Bosar Maligas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru