Polsek Perdagangan Tangkap Bandar Narkoba, Sita 6,24 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga bandar narkoba berinisial DR alias P, bersama barang bukti yang diamankan pihak Polsek Perdagangan pada Jumat malam (6/2/2026).
( Nawasenanews/ Ist)

Terduga bandar narkoba berinisial DR alias P, bersama barang bukti yang diamankan pihak Polsek Perdagangan pada Jumat malam (6/2/2026). ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com, Simalungun— Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan, Kabupaten Simalungun, menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial DR alias P, Jumat malam (6/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 6,24 gram serta 12 butir pil ekstasi.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 20.40 WIB, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka.

“Informasi kami terima sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penindakan,” kata IPTU Patar.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., bersama tim opsnal. Setelah melakukan pengintaian singkat, petugas menggerebek rumah tersangka di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan disaksikan perangkat setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam saku pakaian yang tergantung di dapur rumah tersangka,” ujar IPDA Gerry.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan:

• Sabu seberat 5,18 gram dalam satu plastik klip sedang,

• Sabu seberat 1,06 gram dalam satu plastik klip sedang,

• 9 butir pil ekstasi warna kuning bergambar burung hantu,

• 3 butir pil ekstasi warna merah muda bergambar Superman,

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Perdagangan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Simalungun Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Perdagangan

• Satu unit telepon seluler,

• Uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 6,24 gram, sementara pil ekstasi berjumlah 12 butir dengan berat bruto 4,76 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh narkotika dari seorang rekannya di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk kemudian diedarkan kembali di sekitar Kecamatan Perdagangan.

“Tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan bukan untuk konsumsi pribadi,” jelas IPDA Gerry.

Kapolsek Perdagangan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Tidak ada toleransi bagi pengedar yang merusak masa depan generasi muda,” tegas IPTU Patar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan. Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

Polsek Perdagangan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.( Rls/*)

Editor : Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru