2. Tas sandang abu-abu milik bkorban;
3. STNK sepeda motor Honda Beat BK 5493 TAT;
4. Uang tunai sebesar Rp 1.340.000;
5. Tabung gas 3 kg yang diambil dari dapur korban;
6. Sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat, yang digunakan saat melakukan pencurian;
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Perdagangan. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa para pelaku. Setelah itu, proses hukum akan dilanjutkan hingga ke tingkat kejaksaan untuk menegakkan keadilan bagi korban,” ungkap AKP Ibrahim Sopi.
Kasus ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang, sehingga tindakan kriminalitas bisa cepat ditangani.
AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan sekitar, khususnya dengan mengamankan barang-barang berharga di dalam rumah.
Dengan penangkapan ini, Polsek Perdagangan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Simalungun, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.( Sun)
Berikan Komentar Anda