Nawasenanews.com- Simalungun | Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, beserta tim bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu, (20/07/ 2024) sekitar Pukul 21.00 Wib.
Kedua terduga pelaku, Ryandi Purba (26) dan Jihadan Pohan (32), merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir. Ryandi Purba adalah warga Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sementara Jihadan Pohan adalah warga Afdeling II Marihat Ulu, Kelurahan Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban, Parlin Halomoan Tanjung, menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya, Evan Vaujan Tanjung, pulang dari menggembala di Huta Senjayu, Nagori Silinduk. Bersama saksi Efendi Damanik dan Tuah Panda Meriah Sembiring, Parlin segera mencari ke arah Kebun Dolok Ilir.
Mereka menemukan dua orang terduga pelaku sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit. Saksi Efendi Damanik berteriak, “Maling! Maling!” yang membuat kedua pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, mereka berhasil diamankan oleh saksi-saksi dan warga yang ikut mencari lembu tersebut. Kedua pelaku mengakui telah mencuri lembu itu.
Berikan Komentar Anda