“Berdasarkan pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka robek di jari kelingking, luka di bagian kaki, serta luka memar di bagian kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” terang AKP Verry Purba.
Dugaan sementara, mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luka pada tubuh korban. Barang-barang milik korban yang berada dalam tas masih lengkap, yang mengindikasikan tidak adanya motif perampokan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar, kemudian akan dikirim ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Identitas mayat telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan KTP yang ditemukan di TKP dengan wajah korban, hasilnya sesuai dan identik,” ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut kasus ini. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif selama proses olah TKP berlangsung.
“Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanganan kasus seperti ini. Tim profesional kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup AKP Verry Purba.(Susan/*)
Berikan Komentar Anda