Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Polsek Sianțar Martoba , Polres Pematangsiantar melalui Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas respon dan tindak lanjuti laporan warganya perihal adanya Laporan Pencurian di Jln Rakuta Sembiring Gg Selamat Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Minggu (9/02/2025)
Kemudian Setibanya di Rumah pelapor LS (53) menerangkan bahwa Anak nya An. ES (27) telah meresahkan di dalam rumah karena kerap mencuri barang yang ada di dalam rumah dan menjual. Adapun barang barang yang di jual antara berupa tabung gas, karpet, speaker Aktif juga ada beberapa barang lain.
Pelapor LS datangi Personil Polsek Siantar Mertoba, meminta kepada penegak hukum memberikan himbauan langsung kepada ES. Mengetahui Personil Polsek Siantar berada dirumahnya ES Ketakutan dan melarikan diri.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita menghimbau agar RT setempat dapat melakukan pendekatan terhadap ES agar tidak mengulangi Kembali.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengimbau warga yang berada di wilayah hukumnya tetap akan merespon yang memberi informasi seperti LS. Ini merupakan contoh yang baik, salah satu cara menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat.
“Ini merupakan contoh yang baik, salah satu cara menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat”, tutur AKP Restuadi. (Mar)
Berikan Komentar Anda