Polsek Silau Kahean Grebek Warung di Bandar Nagori, Temukan Judi Tembak Ikan Telah Dihentikan

- Penulis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean.(Nawasenanews/ Ist)

Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Polsek Silau Kahean Resor Simalungun, melalui Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, SH, mengumumkan bahwa Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan ini dilaksanakan pada hari Jumat, (24/05/2024), sekitar pukul 21.00 Wib.

“Pada hari Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Silou Kahean IPDA Syafril Siahaan beserta dua orang anggota melaksanakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui pemberitaan media online tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di warung Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean.” terang AKP Jahoras Sinaga

Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa sesuai dengan keterangan dari masyarakat dan pemilik warung, Jeri Saragih, permainan judi jenis gelper memang pernah ada di warung tersebut. Namun, setelah masyarakat mengeluhkan dan merasa resah dengan keberadaan judi meja tersebut, Jeri Saragih meminta pemilik meja gelper bermarga Sinaga untuk mengambil kembali meja tersebut.

“Meja gelper tersebut sudah tidak ada lagi di warung. Menurut keterangan pemilik warung, meja tersebut telah diambil oleh pemiliknya sekitar sebulan yang lalu setelah beroperasi selama beberapa hari,” tambah AKP Jahoras Sinaga pada Sabtu,( 25/05/2024).

AKP Jahoras Sinaga, menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Silau Kahean ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah tersebut.  akan terus merespons laporan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka,” ujar AKP Jahoras Sinaga.

Baca Juga:  Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP 2 Kali Berturut Turut

Selain itu, AKP Jahoras juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.

Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan juga mengungkapkan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Silou Kahean. Siahaan juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Silau Kahean.

” Polsek Silau Kahean akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif. Tidak ada tempat bagi aktivitas ilegal di wilayah kami,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polsek Silau Kahean. Mereka merasa lebih aman dan tenang setelah meja gelper yang sempat meresahkan telah diambil oleh pemiliknya.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal lainnya bahwa Polsek Silau Kahean tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan terus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya akan semakin terjaga.

Polsek Silau Kahean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB