Nawasenanews.com – Taput || Dua orang Pencuri kerbau dari dusun Sandaran Desa Lobusikkam Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ) diringkus Satreskrim Polsek Sipoholon bersama Babinsa Kodim 0210/Tu.
“Dua pelaku yang diringkus yakni Jumsen Simanungkalit ( 44 ) warga Jalan Ketapang, kelurahan Sibolga Hilir Kodya Sibolga dan Sapriadi Sipahutar (39 ) warga Jalan Sibolga – Barus, kelurahan Tapian Nauli II, kecamatan Tapian Nauli, kabupaten Tapteng,” terang Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, Sabtu (2/11/2024 ).
Dikatakan kedua pelaku berhasil diringkus tim gabungan tersebut, kamis ( 31/10/2024) sekira pukul 15.00 wib dari Jalan umum Tapteng – Taput tepatnya di desa Sitahuis Tapteng.
Kedua pelaku ditangkap atas laporan dari pemilik kerbau Tunggul Manik ( 56 ) warga dusun sandaran, Desa Lobusikkam, kecamatan Sipoholon, Taput.
Dari keterangan korban, pada hari rabu (30/10/2024) malam, korban mengikatkan kerbaunya sebanyak 3 ekor di perladangan Sandaran Desa Lobusingkam, kemudian kamis pagi sekira pukul 08.00 wib korban melihat 1 ekor induk kerbaunya yang besar sudah hilang.
Lalu korban mencari-cari informasi, sekira pukul 09.00 wib, korban mendapat laporan dari Elia Hutagalung warga sekitar bahwa ada mobil pick Up L300 jam 7 pagi lewat dari arah Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang Habinsaran kecamatan Sipoholon menuju Jalinsum dan di dalam mobil ada kotoran kerbau namun kerbau di dalamnya tidak ada. Saksi Elia pun curiga dengan mobil tersebut dan sempat mengambil photo mobil itu dengan HP nya.
Setelah mendapat informasi tersebut, korban pun langsung melaporkan serta mengirimkan foto mobil tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa itu.
Mendapat informasi tersebut Babinsa Serka Azis Silitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku di susul pihak Polsek Sipoholon.
Pihak polsek dan koramil Adiankoting tepat perbatasan wilayah Taput Tapteng menunggu dan setelah mobil tersebut meluncur lalu di cegat namun mobilnya melarikan diri.
Informasi tersebut di sambungkan kepada kantor koramil kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya ke dua tersangka berhasil di ringkus.
Setelah tim gabungan mengintrogasi kedua pelaku lalu keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Hasil interogasi tersangka, kerbau tersebut telah terlebih dahulu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM karena mobil pick UP L 300 yang seyogianya di bawa mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut.
Para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Huta tinggi, kecamatan Parmonangan, Taput berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.
Mereka mengakui mencuri kerbau tersebut pada rabu, ( 30/10/2024 ) sekira pukul 24.00 wib dan mengambilnya 1 ekor yang paling besar dan pada bulan September 2024 mencuri kerbau dari dusun Pintu Bosi desa Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholon Taput.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa mobil pick up dan 1 ekor kerbau sudah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan ke 2 tersangka yang melarikan diri sedang dalam pengejaran.” pungkas Baringbing.
( Aman Siregar )









