Nawasenanews.com-Medan || Aksi keji dua pria yang berpura-pura berkencan demi merampok akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap AL (30), warga Tanjung Selamat, dan AS (34), warga Asam Kumbang, setelah keduanya melakukan pencurian dan kekerasan terhadap JSR (30), warga Tanjung Morawa.
Dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Januari 2025 di Jalan Amal, Medan, korban nyaris diperkosa dan dibunuh sebelum akhirnya diturunkan di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Sunggal, Medan.
Namun, setelah dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM, korban justru diserang di dalam mobil. “Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya,” ungkap Kompol Bambang.
Korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dilecehkan dan disekap di dalam mobil. Sepanjang malam, pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di Tanjung Morawa pada pagi hari. Barang berharga korban, seperti handphone, perhiasan emas, dan uang tunai, dirampas oleh pelaku yang kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.
Berikan Komentar Anda