Polsek Tanah Jawa Gulung Praktik Perjudian di Warung Tuak

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus Perjudian, Haratua MD Silalahi berhasil ditangkap Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun yang berpraktik sebagai penulis judi togel Sidney di Warung Tuak.(Nawasenanews/ Ist)

Tersangka kasus Perjudian, Haratua MD Silalahi berhasil ditangkap Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun yang berpraktik sebagai penulis judi togel Sidney di Warung Tuak.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil menggulung praktik perjudian jenis Sydney di sebuah warung tuak milik Marga Manurung di Nagori Tanjung Marelok, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Operasi ini dilakukan pada hari Selasa, (25 /06/2024).

Berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, melalui Plt Kanit Reskrim IPTU Lumban Sirait, SH, tim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Penyelidikan dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon bersama dengan personel Polsek Tanah Jawa.

Pada pukul 12.30 WIB, tim tiba di lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan pemantauan. Di warung tuak milik Marga Manurung, personel Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Haratua MD Silalahi, 51 tahun, seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Sydney, uang sebesar Rp 10.000, sebuah pulpen warna merah jambu putih, dan selembar kertas tebakan angka judi jenis Sydney.

Dalam pengakuannya, Haratua MD Silalahi mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas sebagai penulis judi jenis Sydney selama lima bulan terakhir dan mendapatkan upah sebanyak 20% dari hasil penjualan.

Baca Juga:  Polsek Bangun Bantu Evakuasi Kebakaran Rumah dan Kios, Diduga Karena Korsleting Listrik

Ia juga mengakui bahwa ia tidak menyetorkan hasil penjualan judi tersebut kepada bandar, melainkan bertindak sebagai bandar sendiri.

Setelah penangkapan, Haratua MD Silalahi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Asmon Bufitra.

Dengan keberhasilan operasi ini, 7jar Kapolsek diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah aktivitas perjudian serupa di masa mendatang.

“Polsek Tanah Jawa akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal,” tegas Kapolsek.(Susan)

 

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah
Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah
Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:25 WIB

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 23:21 WIB

Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Berita Terbaru