Nawasenanews.com, Simalungun— Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun mengungkap penyebab kematian seorang pria yang ditemukan di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Rabu (11/2/2026) sore.
Meski penyebab kematian telah diketahui, motif kejadian masih dalam penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengatakan tim bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Sejak laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan menyeluruh. Penyebab kematian sudah terungkap melalui autopsi, tetapi motifnya masih kami dalami,” ujar Herison saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Korban diketahui bernama Chu Wan Lee Simanjuntak (37), wiraswasta, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu. Ia ditemukan mengapung di aliran bondar sekitar pukul 16.00 WIB.
Personel Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kompol Banuarea Manurung bersama jajaran langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati jenazah telah dievakuasi warga ke tepi aliran air. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.
Tim Inafis melakukan pemeriksaan awal dan menemukan sejumlah luka di bagian kepala dan wajah korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras yang ditemukan di sekitar lokasi. Sepeda motor korban ditemukan di lokasi berbeda.
Dua saksi berinisial BS (61) dan SP (50), keduanya petani setempat, telah dimintai keterangan. Berdasarkan informasi sementara, korban sempat berada di warung tuak sebelum kejadian.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih untuk diautopsi. Hasil pemeriksaan luar dan dalam menunjukkan korban mengalami pendarahan di rongga kepala akibat trauma tumpul yang menyebabkan fraktur basis kranii.
“Pendarahan tersebut mengganggu sistem saraf pusat pernapasan hingga menyebabkan asfiksia atau mati lemas,” kata Herison.
Selain luka antemortem di bagian kepala dan wajah, ditemukan pula luka lecet postmortem pada tangan, kaki, dan punggung korban.
Polisi memastikan penyebab kematian akibat trauma tumpul. Namun, penyebab terjadinya trauma tersebut masih didalami, termasuk kemungkinan kecelakaan atau tindak kekerasan.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/II/2026/Polsek Tanah Jawa tertanggal 11 Februari 2026. Setelah autopsi selesai, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan hingga motif kejadian terungkap.( Rls/*)
Editor : Susan









