Nawasenanews.com -Jakarta || Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan. Program yang telah berlangsung sejak tahun 2014 telah menunjukkan peran penting dalam penjaminan terhadap beragam penyakit dan pelayanan bagi seluruh peserta.
Mulai dari penyakit berbiaya rendah hingga penyakit berbiaya mahal (katastropik), dapat dijamin penuh oleh Program JKN. Pengobatan gagal ginjal misalnya. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya
Sepanjang tahun 2014 – 2024, pemanfaatan kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 49,25 juta kasus. Khusus di tahun 2024, kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp6,6 Triliun. Ini membuktikan bahwa sudah banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.
Salah satu peserta yang hingga saat ini merasakan manfaat Program JKN adalah Sri (28). Terbaring lemas di samping mesin dialisis atau dialyzer, Sri bercerita bahwa ia harus menerima kenyataan pahit yang harus dijalaninya seumur hidup.
Berikan Komentar Anda