Nawasenanews.com-Simalungun || Dugaan penyimpangan pekerjaan berbauh korupsi kembali menyeruak di tubuh PTPN IV Regional 2. Proyek standarisasi Rumah Sakit (RS) Laras yang menelan anggaran puluhan milyard saat ini dikerjakan oleh vendor CV Garuda,”yang ditengarai merupakan anak main pejabat Regional 2 inisial “DG”
Pantauan kru media yang terjun langsung kelapangan Kamis,(17/9/2025),terlihat proyek tersebut tidak lagi dikerjakan bahkan masa kerja sudah melewati batas kontrak,namun progres pekerjaan masih jauh dari target, diperkirakan pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar 20 persen dan terkesan terbengkalai.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.Aktivis anti-korupsi Sumatera Utara, Jhon Peteri dari LSM GPRI, menegaskan proyek standarisasi ini bukan hanya menyimpang dari bestek dan isi kontrak, tetapi juga mengarah pada kelalaian fatal dari pihak penyedia maupun pengawas.
“Ini bukan lagi sebatas keterlambatan,harusnya sudah dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak, penyitaan jaminan pelaksanaan, denda keterlambatan, bahkan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Jhon Peteri kepada wartawan di Medan, Jumat (19/9) .
Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi pada proyek fantastis tersebut. Sebab menurutnya, jika dibiarkan, proyek kesehatan yang seharusnya bermanfaat bagi karyawan dan masyarakat justru menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis kemeja redaksi,kru media telah berupaya melakukan komfirmasi dengan Head Regional 2 Budi Susanto dan Sevp Ops2 Deddy Gurning, Sabtu (20/9/25)
terkait dugaan korupsi dan penyimpangan dalam proyek standarisasi RS Laras tersebut,namun komfirmasi yang di layangkan kru media tidak kunjung ditanggapi. (RG)









