Proyek Mangkrak, Kejatisu Diminta Usut Dugaan Korupsi Di RS Laras Vendor Disebut Sebut “Anak Main”Pejabat Regional-2

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Simalungun || Dugaan penyimpangan pekerjaan berbauh korupsi kembali menyeruak di tubuh PTPN IV Regional 2. Proyek standarisasi Rumah Sakit (RS) Laras yang menelan anggaran puluhan milyard saat ini dikerjakan oleh vendor CV Garuda,”yang ditengarai merupakan anak main pejabat Regional 2 inisial “DG”

Pantauan kru media yang terjun langsung kelapangan Kamis,(17/9/2025),terlihat proyek tersebut tidak lagi dikerjakan bahkan masa kerja sudah melewati batas kontrak,namun progres pekerjaan masih jauh dari target, diperkirakan pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar 20 persen dan terkesan terbengkalai.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.Aktivis anti-korupsi Sumatera Utara, Jhon Peteri dari LSM GPRI, menegaskan proyek standarisasi ini bukan hanya menyimpang dari bestek dan isi kontrak, tetapi juga mengarah pada kelalaian fatal dari pihak penyedia maupun pengawas.

Baca Juga:  Sengketa Warisan, Adik Tikam Kakak Kandung di Pamatang Silimahuta

“Ini bukan lagi sebatas keterlambatan,harusnya sudah dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak, penyitaan jaminan pelaksanaan, denda keterlambatan, bahkan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Jhon Peteri kepada wartawan di Medan, Jumat (19/9) .

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi pada proyek fantastis tersebut. Sebab menurutnya, jika dibiarkan, proyek kesehatan yang seharusnya bermanfaat bagi karyawan dan masyarakat justru menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis kemeja redaksi,kru media telah berupaya melakukan komfirmasi dengan Head Regional 2 Budi Susanto dan Sevp Ops2 Deddy Gurning, Sabtu (20/9/25)
terkait dugaan korupsi dan penyimpangan dalam proyek standarisasi RS Laras tersebut,namun komfirmasi yang di layangkan kru media tidak kunjung ditanggapi. (RG)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Berita Terbaru