Nawasenanews.com-Taput || Sebanyak 640 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik di 15 Kecamatan Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ).
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul, bahwa 640 orang P-TPS yang telah lulus seleksi telah dilantik oleh Panwas di Kecamatan masing-masing, pada Senin (4/11/2024).
” Bahwa ke 640 PTPS yang telah dilantik itu akan bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS yang berada di 252 desa dan kelurahan yang ada di Taput. Kemudian ditambah 2 PTPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas), ” ucap Romi Sitompul, Kamis (7/11/2024 ).
Romi menjelaskan, setelah dilantiknya ke 640 PTPS itu, mereka langsung bekerja melakukan pengawasan di TPS nya masing-masing.
Dikatakan, adapun tugas mendasar dari PTPS ini yakni melakukan pengawasan dan melaporkan setiap terjadinya dugaan pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing.
” PTPS ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada di TPS. Jadi PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan , ” terangnya.
Romi juga menambahkan, sebelum diterjukan ke lapangan, 640 orang PTPS ini akan terlebih dahulu dibekali melalui bimbingan teknis sehingga bisa memahami bagaimana tugasnya di lapangan.
Berikan Komentar Anda