Nawasenanews.com-Taput || Sebanyak 640 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik di 15 Kecamatan Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ).
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul, bahwa 640 orang P-TPS yang telah lulus seleksi telah dilantik oleh Panwas di Kecamatan masing-masing, pada Senin (4/11/2024).
” Bahwa ke 640 PTPS yang telah dilantik itu akan bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS yang berada di 252 desa dan kelurahan yang ada di Taput. Kemudian ditambah 2 PTPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas), ” ucap Romi Sitompul, Kamis (7/11/2024 ).
Romi menjelaskan, setelah dilantiknya ke 640 PTPS itu, mereka langsung bekerja melakukan pengawasan di TPS nya masing-masing.
Dikatakan, adapun tugas mendasar dari PTPS ini yakni melakukan pengawasan dan melaporkan setiap terjadinya dugaan pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing.
” PTPS ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada di TPS. Jadi PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan , ” terangnya.
Romi juga menambahkan, sebelum diterjukan ke lapangan, 640 orang PTPS ini akan terlebih dahulu dibekali melalui bimbingan teknis sehingga bisa memahami bagaimana tugasnya di lapangan.
“Jadi sebelum menjalankan tugasnya kita akan melakukan Bimtek kepada 640 orang PTPS yang terpilih itu. Tujuannya agar mereka memahami dan mampu menjalankan tugasnya ,”pungkasnya.(Aman Siregar)









