R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (28/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh Wakil Ketua Jepra H Manurung serta seluruh anggota DPRD lainnya. Juga turut hadir Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD TA 2026, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati.

Secara umum, anggota DPRD Simalungun dapat menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026. Persetujuan R-APBD ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Simalungun oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

Baca Juga:  Program si Kerja, 150 Putra - Putri Simalungun Diklat Bahasa Korea di Pusat Pelatihan di Medan

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilaksanakan melalui serangkaian rapat Dewan, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menajamkan skala prioritas program dan kegiatan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan serta permohonan maaf atas kesilapan atau kelemahan yang mungkin terjadi selama dinamika pembahasan. Selain itu, ia juga mengapresiasi pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik yang disampaikan melalui berbagai saluran di DPRD.

Setelah disetujui DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.(Gus/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru