Nawasenanews.com- Simalungun | Ketua TP. PKK Kabupaten Simalungun Ny. Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Simalungun bersama dengan Ketua dan Pj Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Ny. Dessy Hassanudin selaku Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Provsu), pada Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonda) PKK Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Medan,baru baru ini.
Riza Vahlevi Lubis selaku sekretaris TP PKK Provsu melaporkan Rakonda merupakan agenda tahunan setelah pelaksanaan Rapat Konsolidasi Nasional di pusat.
Rakonda ini diikuti Ketua, Sekretaris, para Ketua Pokja TP PKK Kabupaten/Kota dan juga Dinas PMD dan Bappeda se-Sumatera Utara.
Sementara itu, Pj TP PKK Provsu Ny. Dessy Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan, dalam Permendagri Nomor: 36 Tahun 2020, menyebutkan bahwa pelaksanaan sepuluh program pokok PKK dapat diintegrasikan pada Pos Pelayanan Terpadu.
Disampaikan Dessy, gerakan PKK melalui Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu.
“Posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi merupakan entitas mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan semangat otonomi desa,”ujar Dessy
Berikan Komentar Anda