Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Pematangsiantar melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM), Minggu (19/10/2025)
Pukul: 01.00 WIB s.d. Selesai
Adapun THM yang dirazia, seperti Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Cafe Bintang, dan NES BAR Kota Pematangsiantar, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. Kegiatan ini didampingi oleh personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK, dan personel yang tercantum dalam Sprin /714/VI/PAM 3.3/2025 tanggal 12 Oktober 2025.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, tim menemukan 19 orang pengunjung. Keseluruhan pengunjung dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif menggunakan narkotika.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.
Dijelaskan, ke-19 pengunjung tersebut adalah WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya P4GN dan rutin dilaksanakan.
“Dengan dilaksanakannya razia tempat hiburan malam (THM), kami berharap dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolres. (M/R)









