Nawasenanews.com, Simalungun– Sebuah rumah permanen milik warga bernama Wahyudi (55) di Gang BKIA, Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (9/3/2026) pagi. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 10.55 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, ia bersama personel Polsek Bangun langsung menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami bersama Kanit Reskrim dan anggota piket SPKT langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan dari saksi,” ujar Hengky saat dikonfirmasi pada Senin sore.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dibantu warga sekitar. Meski demikian, bangunan rumah korban mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 08.30 WIB ia berangkat bekerja seperti biasa, sementara istrinya pergi menjemput cucu mereka di sekolah. Rumah tersebut dalam kondisi kosong saat peristiwa kebakaran terjadi.
Korban kemudian mendapat kabar dari tetangganya, Sukasdi alias Bodong, yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar. Wahyudi segera pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi hangus terbakar.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Hengky.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik pada meteran PLN. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, tim Polsek Bangun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa dua potongan kayu broti bekas terbakar, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, guna mencegah terjadinya kebakaran. (Rls/*)
Editor : Susan









