Nawasenanews.com, Simalungun – Jumadi Sirait (33), warga Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait, akibat sakit hati.
Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Dalam hitungan jam setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meski dalam kondisi hujan.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan kronologi peristiwa. “Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk mengamankan TKP,” ungkap Kompol Asmon.
Kapolsek menerangkan bahwa pelaku, Jumadi Sirait, membakar rumah orang tuanya sendiri. “Motifnya sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban, Sairo Sirait, kepada cucu mereka yang juga anak kandung pelaku. Rasa dendam ini mendorong Jumadi membakar rumah hingga rata dengan tanah,” ujar Kompol Asmon.
Kobaran api tidak hanya menghanguskan rumah korban, tetapi juga merembet ke rumah tetangga, milik Lentina Br Togatorop (62). “Total dua unit rumah semipermanen beserta seluruh isinya, termasuk barang berharga dan dokumen penting, habis terbakar,” ucap Kapolsek.
Terkait modus operandi, Kompol Asmon menjelaskan, “Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, pelaku menyiramkan bensin ke dinding rumah lalu membakarnya menggunakan korek api. Akibatnya, kedua korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta.”
Kompol Asmon langsung memimpin tim ke lokasi kejadian. “Pada Jumat malam (17/10/2025) pukul 21.30 WIB, saya bersama tim bergerak mengamankan TKP meski cuaca hujan. Kami tidak menginginkan ada barang bukti yang hilang atau rusak,” ungkapnya.
Tim yang dipimpin Kapolsek terdiri dari personel pilihan, yaitu Ipda Dommes Marbun (Panit Reskrim), Aiptu R.H. Sianturi (Bhabinkamtibmas), serta Aiptu Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. “Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, termasuk pengumpulan barang bukti serta keterangan dari saksi Superdi Sitorus dan Marleni Sirait,” jelas Kompol Asmon.
Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Kecepatan respons kami membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam. Pelaku, Jumadi Sirait, berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapa pun yang melanggar akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan segera kami serahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” tegasnya.
Pelapor, Hotmaria Nainggolan (60), mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, kedua korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka.
Kompol Asmon Bufitra mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sun/Rls)
Editor: Susan









