Sakit Hati, Jumadi Sirait Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya dan Diamankan Polsek Tanah Jawa

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Jumadi Sirait (33) saat diamankan personel Polsek Tanah Jawa usai nekat membakar rumah orangtuanya ( atas) dan rumah orang tua Jumadi Sirait yang rata dengan tanah usai dibakar.(gambar  bawah) .( Nawasenanews/ Ist)

Kolase foto Jumadi Sirait (33) saat diamankan personel Polsek Tanah Jawa usai nekat membakar rumah orangtuanya ( atas) dan rumah orang tua Jumadi Sirait yang rata dengan tanah usai dibakar.(gambar bawah) .( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com, Simalungun – Jumadi Sirait (33), warga Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait, akibat sakit hati.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Dalam hitungan jam setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meski dalam kondisi hujan.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan kronologi peristiwa. “Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk mengamankan TKP,” ungkap Kompol Asmon.

Kapolsek menerangkan bahwa pelaku, Jumadi Sirait, membakar rumah orang tuanya sendiri. “Motifnya sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban, Sairo Sirait, kepada cucu mereka yang juga anak kandung pelaku. Rasa dendam ini mendorong Jumadi membakar rumah hingga rata dengan tanah,” ujar Kompol Asmon.

Kobaran api tidak hanya menghanguskan rumah korban, tetapi juga merembet ke rumah tetangga, milik Lentina Br Togatorop (62). “Total dua unit rumah semipermanen beserta seluruh isinya, termasuk barang berharga dan dokumen penting, habis terbakar,” ucap Kapolsek.

Terkait modus operandi, Kompol Asmon menjelaskan, “Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, pelaku menyiramkan bensin ke dinding rumah lalu membakarnya menggunakan korek api. Akibatnya, kedua korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta.”

Baca Juga:  Bupati Simalungun Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat Kecamatan Bandar

Kompol Asmon langsung memimpin tim ke lokasi kejadian. “Pada Jumat malam (17/10/2025) pukul 21.30 WIB, saya bersama tim bergerak mengamankan TKP meski cuaca hujan. Kami tidak menginginkan ada barang bukti yang hilang atau rusak,” ungkapnya.

Tim yang dipimpin Kapolsek terdiri dari personel pilihan, yaitu Ipda Dommes Marbun (Panit Reskrim), Aiptu R.H. Sianturi (Bhabinkamtibmas), serta Aiptu Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. “Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, termasuk pengumpulan barang bukti serta keterangan dari saksi Superdi Sitorus dan Marleni Sirait,” jelas Kompol Asmon.

Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Kecepatan respons kami membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam. Pelaku, Jumadi Sirait, berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapa pun yang melanggar akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan segera kami serahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” tegasnya.

Pelapor, Hotmaria Nainggolan (60), mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, kedua korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka.

Kompol Asmon Bufitra mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sun/Rls)

 

Editor: Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB