Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Belawan || Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan

Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (AS/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 1 Ton Beras SPHP di Belawan II
Berperang Tanpa Henti, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba : Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:51 WIB

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

Jumat, 28 November 2025 - 16:06 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan

Jumat, 7 November 2025 - 20:33 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 1 Ton Beras SPHP di Belawan II

Berita Terbaru