Nawasenanews.com – Simalungun l Setelah media online memberitakan maraknya peredaran narkoba di wilayah Polsek Bangun yang diduga dikendalikan oleh Heri dan teman-temannya, yaitu Bana, Tuek, dan Suwandi, Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Sabtu, (6/06/2024), di Kecamatan Jawa Maraja, Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan sesuai dengan UUD Kepolisian No. 2 Tahun 2022. Penyelidikan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, dengan melibatkan personil lainnya yaitu Aipda Benny Paiduk Lumbanraja, Brigadir Leonardo Silalahi, Brigadir Efraim Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Mereka juga didampingi oleh Gamot Kampung Korem serta warga masyarakat Nagori Timuran.
Tim bergerak ke kediaman Heri di Kampung Korem, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat dan pemberitaan menyebutkan bahwa Heri bersama teman-temannya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dengan didampingi Gamot Kampung Korem, tim belum berhasil menemukan Heri dan teman-temannya. Tidak ditemukan aktivitas peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika di lokasi tersebut.
Berikan Komentar Anda