Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Bandar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com –  Simalungun ||  Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam Operasi Antik Toba 2025 (Non TO), pada Rabu, (18 /06/2025), pukul 11.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang bandar sabu di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., seorang lulusan Sespimma Angkatan 71 tahun 2024.

Tersangka yang diamankan bernama Indraawan alias Mandra (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi penangkapan.

Penangkapan Indraawan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,82 gram, 1 (satu) buah kaca pirex, dan 1 (satu) set alat hisap sabu/bong. Barang bukti ini ditemukan di atas meja kamar milik tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Penangkapan terjadi di rumah milik tersangka di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 10.00 WIB berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sejak pagi harinya.

Baca Juga:  Masih Banyak PR, Masyarakat Haranggaol Horison Nyatakan Akan Pilih kembali RHS untuk Pimpin Kabupaten Simalungun

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu pagi, 18 Juni 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah Indraawan alias Mandra.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi tersebut. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan Indraawan alias Mandra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja kamar milik tersangka. Tersangka kemudian diinterogasi dan mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam ungkap kasus narkoba ini. Informasi dari masyarakat menjadi kunci sukses penangkapan ini.

Tersangka mengakui memperoleh sabu dari seseorang bernama Mail yang berdomisili di Kabupaten Batubara. Polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap Mail. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba lainnya bahwa Polri akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut.(Susan/*)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru