Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Bandar Narkoba, Sita 37,29 Gram Sabu

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun – Dalam operasi gemilang yang menunjukkan tidak ada yang kebal hukum, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggulung jaringan bandar narkoba di Simalungun. Empat pelaku ditangkap dan sabu-sabu seberat 37,29 gram berhasil diamankan. Penggerebekan spektakuler dilakukan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa jaringan bandar narkoba yang selama ini dikenal licin kini tak berkutik di hadapan hukum.

“Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kami akan memprosesnya sesuai prosedur dan mengembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan narkoba lainnya,” ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku kejahatan narkotika. “Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami lakukan untuk masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas narkoba.

Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang sangat berharga. Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi dimaksud. Pada pukul 18.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penangkapan yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Andri Satria alias Gabus (37 tahun), wiraswasta beralamat di Huta 3 Gajing Kahean Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang merupakan bandar utama dalam jaringan ini. Pelaku kedua adalah Andri Afriadi alias Bobo (33 tahun), wiraswasta beralamat di Huta Bandar Tongah, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku ketiga adalah Suhendro (46 tahun), wiraswasta beralamat di Huta 4 Humu-Mung Nag. Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Sementara pelaku keempat adalah Suhendra (41 tahun), wiraswasta beralamat di Huta 4 Hamu-Mung Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar dari masing-masing pelaku. Dari bandar utama Andri Satria alias Gabus, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dan 43 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 31,42 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit ponsel Android merek Oppo warna biru, empat bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah notes berisi catatan hasil penjualan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp410.000,00, dan dua buah kotak berwarna putih.

Dari pelaku Andri Afriadi alias Bobo, petugas mengamankan delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,38 gram dan satu bungkus plastik klip sedang kosong. Dari Suhendro diamankan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,21 gram dan satu unit ponsel Android merek Vivo warna biru. Sementara dari Suhendra ditemukan satu buah kaca pyrex berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu buah botol Yakult, dua buah pipet plastik, dan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku Andri Afriadi alias Bobo, Suhendra, dan Suhendro mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari Andri Satria alias Gabus,” ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba yang terorganisir.

Dari hasil interogasi lebih lanjut terhadap bandar utama, terungkap fakta mengejutkan tentang jaringan yang lebih besar. “Kemudian dilakukan interogasi terhadap Andri Satria alias Gabus bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah,” ungkap Kasat Narkoba yang akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 37,29 gram yang berhasil diamankan, penggerebekan ini merupakan salah satu operasi terbesar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku berinisial BW di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (Rls/*)

 

Editor: Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB