Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun – Menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu dalam pemberantasan narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi asal Kabupaten Asahan. Mereka membawa barang haram tersebut ke wilayah Simalungun. Penangkapan dramatis terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi yang dipimpin timnya.

Mendapat informasi berharga tersebut, tim Sat Narkoba tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. “Selanjutnya, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, personel melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang yang mengaku bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari beserta 10 butir ekstasi warna pink merek tengkorak,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pelaku utama yang ternyata berasal dari luar wilayah Simalungun. Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menjadi tersangka utama. Dua pelaku lainnya adalah Sry Minami Br. Sitorus (29 tahun), pengangguran, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan Sri Wulandari (24 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  TNI-Polri, Polres dan Kodim 0207 Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Kompak Cegah Kriminalitas

“Saat penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan. Barang bukti berupa 10 butir ekstasi ditemukan dari pelaku Wilson Jansen Sitorus,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa narkotika yang diperjualbelikan di wilayah Simalungun tersebut berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan. “Menurut pelaku Wilson Jansen Sitorus, narkotika jenis ekstasi tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan,” ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa peredaran narkotika telah membentuk jaringan lintas wilayah yang terorganisir. Pelaku dari Kabupaten Asahan berani membawa barang haram tersebut ke wilayah Simalungun untuk diperdagangkan.

Dalam operasi yang sukses ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk pembuktian di pengadilan. Barang bukti yang disita meliputi 10 butir narkotika jenis ekstasi warna pink merek tengkorak dengan berat bruto 4,63 gram, satu unit ponsel merek Samsung warna hijau toska, dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi narkotika.

Dengan tegas, Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami akan memberantas narkotika apa pun jenisnya. Tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, dan jenis narkoba apa yang diedarkan, kami akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu,” ucap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkotika. “Segera hubungi Call Center Polri di 110 bebas pulsa, sampaikan informasi Anda. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Sun/rls)

 

Editor: Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB