Sat Narkoba Polres Simalungun Sukses Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com – Simalungun || Prestasi gemilang kembali ditorehkan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 11,57 gram pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kebun sawit Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Simalungun.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula penangkapan tersebut.

Menurut keterangan Kasat Narkoba, pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi,” ungkap AKP Henry menjelaskan langkah awal yang diambil timnya.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 16.00 WIB personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet, berusia 43 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Setelah dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus ibu dan anak Pemilik Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 153,71 gram

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup lengkap. Barang bukti yang disita meliputi 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 11,57 gram, dan 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung aktivitas narkoba seperti 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah korek api, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik klip kosong, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menerangkan pengakuan tersangka.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa.

“Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan penangkapan dalang lainnya dalam jaringan ini,” ungkap AKP Henry menegaskan pentingnya pengakuan tersangka untuk pengembangan kasus.

Sebagai tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), serta akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat. (Susan/*)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru