Sat Pol PP Pematang Siantar dan Tim Bea Cukai Temukan 4.889 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim satpol PP Kota Pematang Siantar yang berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok tanpa cukai.
( Nawasenanews/ Ist)

Tim satpol PP Kota Pematang Siantar yang berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok tanpa cukai. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews- Pematang Siantar | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematang Siantar dan Tim Bea Cukai Pabean C melaksanakan Operasi Bersama Pengawasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya Cukai Tembakau di wilayah Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).

Dalam operasi ini, tim menemukan 4.889 bungkus atau 97.600 barang rokok tanpa cukai. Setelah dihitung, sanksi Administrasi Cukai mencapai Rp207.510.000.

Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda Mangaraja Nababan, Sabtu (23/09/2023) menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yakni Pasal 54 menyebutkan: setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Grc/ San)

Baca Juga:  Wali Kota Pematangsiantar Berikan Tali Asih kepada Muhammad Ikhsan Laode, Pemuda Berprestasi di jang MTQN tahun 2022 dan 2023
Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB