Nawasenanews.com – Dairi | Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba, pada hari Kamis sore, (27/4/ 2023) telah melakukan respon cepat terkait adanya laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman di lokasi wisata Air Terjun Lae Pendaroh Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi yg terjadi pada hari Kamis, (27/4/23) sore.
Identitas pelaku penganiayaan Eppitanti Br Solin, seorang perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Jalan Sidikalang Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi dengan korbannya Sabarita Sitinjak,seorang pria (39) bekerja sebagai wiraswasta, beralamat di jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Sedangkan saksi merupakan ibu korban, Nurlaina Br Sitinjak, (34 ), Ibu rumah tangga, alamat jalan Jenderal Sudirman Teluk Nikap, Kubu Babussalam kabupaten Rokan Hilir Riau.
Berawal pada hari Kamis, (27 /4/2023) sekitar pukul 19.30 wib, piket siaga Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dan pengancaman di tempat wisata Air Terjun Laepandaro yang berada di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Pada saat itu piket langsung menerima laporan dalam bentuk laporan polisi di SPKT Polres Dairi dan terhadap korban dilakukan pemeriksaan VER di RSUD Sidikalang
Berikan Komentar Anda