Sat Reskrim Polres Dairi Respon Laporan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman di Lokasi Wisata Air Terjun Lae Pendaroh

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Sabarita Sitinjak dan keluarganya saat dipertemukan di ruang mediasi untuk berdamai dengan pelaku penganiayaan dan pengancaman Eppitanti Solin sebagai langkah restorative Justice.
( Nawasenanews/ Ist)

Korban Sabarita Sitinjak dan keluarganya saat dipertemukan di ruang mediasi untuk berdamai dengan pelaku penganiayaan dan pengancaman Eppitanti Solin sebagai langkah restorative Justice. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Dairi |  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba, pada hari Kamis sore, (27/4/ 2023) telah melakukan respon cepat terkait adanya laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman di lokasi wisata Air Terjun Lae Pendaroh Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi yg terjadi pada hari Kamis, (27/4/23) sore.

Identitas pelaku penganiayaan Eppitanti Br Solin, seorang perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Jalan Sidikalang Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi dengan korbannya Sabarita Sitinjak,seorang pria (39)  bekerja sebagai wiraswasta, beralamat di jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Sedangkan saksi merupakan ibu korban, Nurlaina Br Sitinjak, (34 ), Ibu rumah tangga, alamat jalan Jenderal Sudirman Teluk Nikap, Kubu Babussalam kabupaten Rokan Hilir Riau.

Berawal pada hari Kamis, (27 /4/2023) sekitar pukul 19.30 wib, piket siaga Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dan pengancaman di tempat wisata Air Terjun Laepandaro yang berada di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Pada saat itu piket langsung menerima laporan dalam bentuk laporan polisi di SPKT Polres Dairi dan terhadap korban dilakukan pemeriksaan VER di RSUD Sidikalang

Selanjutnya piket Siaga Sat Reskrim beserta dengan opsnal di pimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi atas nama Ipda P Lumbantoruan, langsung berangkat ke TKP dan mengamankan satu orang perempuan dewasa atas nama Eppitanti Solin diduga pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan didasarkan adanya bukti berupa rekaman video.

Setelah pelaku diamankan langsung ditindak lanjuti dengan interogasi terhadap pelaku dalam rangka penyelidikan, demikian halnya dengan pihak korban dan para saksi.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang menjadi latar belakang masalah peristiwa diawali rombongan korban atas nama Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak beserta keluarga yang merupakan warga pendatang yang berasal dari Riau, singgah di lokasi Air Terjun Lae Pandaro yang berada di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Ditempat tersebut terdapat spot foto yang dikelola pelaku atas nama Eppitanti Solin. Pada saat pihak korban dan keluarga selesai berfoto, pelaku meminta kontribusi dari korban, namun sempat terjadi kesalah pahaman karena Eppitanti Solin meminta uang kontribusi tersebut kepada Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak, namun mereka tidak memberikan uang kontribusi yang diminta pelaku berhubung mereka sudah menghunjuk salah satu anggota sebagai bendahara pengeluaran dalam setiap kegiatan wisata keluarga. Namun oleh Eppitanti Solin mengira para pengunjung tersebut tidak bersedia membayar sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Eppitanti Solin terhadap Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak.

Baca Juga:  Tinjau KPT Parbuluan V, Bupati Tak Sabar Segera Panen Raya

Pada saat kegiatan wawancara berlangsung, pihak pelaku dan korban melakukan interaksi kemudian kedua belah pihak menyampaikan kepada penyidik agar peristiwa yg terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, terlebih hal tersebut terkait adanya pernyataan dari pihak pelaku dan korban bahwa mereka ternyata masih berada dalam satu rumpun marga yang sama.

Terhadap permintaan tersebut direspon penyidik dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak keluarga di ruang mediasi Sat Reskrim Polres Dairi.

Pada saat dilakukan pertemuan, pihak pelaku langsung menyatakan permintaan maaf kepada pihak korban atas peristiwa yang terjadi, kemudian atas permintaan tersebut pihak korban menyatakan menerima permintaan maaf pelaku, selanjutnya meminta kepada penyidik agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah diperbuat menimbang sudah adanya perdamaian antara korban dan pelaku yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Rismanto Purba menyampaikan bahwa dalam hal para pihak sudah bersepakat maka penyidik akan menindaklanjuti proses laporan dengan pendekatan keadilan secara restoratif justice, namun Rismanto juga memberikan penekanan kepada pihak pelaku dalam hal ini Eppitanti Solin agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku diri dalam hal memberikan pelayanan kepada orang yang berkunjung/berwisata di Air Terjun Laepandaro, sekaligus menegaskan agar dalam melakukan kegiatan pengelolaan tempat wisata memiliki legalitas dari pihak yang berwenang terkait ijin usaha pengelolaan tempat wisata dari pemerintah, sehingga kegiatan yang dilakukan tidak terkesan sebagai aksi pungli.

Kepada awak media Rismanto juga menyampaikan bahwa sebaiknya ada penjelasan dari pihak Pemkab Dairi terkait pengelolaan objek wisata yg dilakukan warga di seputaran Air Terjun Laepandaro bersifat legal atau sebaliknya illegal.

” Sebaiknya Pemkab Dairi juga harus memberikan kejelasan kepada masyarakat dan para pengelola harus dibeti ketegasan, terkait pengelolaan objek wisata yg dilakukan warga di seputaran Air Terjun Laepandaro bersifat legal atau sebaliknya illegal.Hal tersebut menjadi penting diketahui masyarakat,” ujar Rismanto. (Vera L)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Terima Kunjungan Danrem 023/KS, Bupati Dairi: TNI Membangun Desa Terbukti Positif, Pemkab Siap Kolaborasi
Bupati Dairi Eddy Berutu Diundang Khusus Hadiri Acara Human Right di Korea Selatan
Terima Kunjungan Danrem 023/KS, Bupati Dairi: TNI Membangun Desa Terbukti Positif, Pemkab Siap Kolaborasi
Dapur Sehat Atasi Stunting di Desa Pegagan Julu VII, Ketua PKK Dairi: Anak Sehat Keluarga akan Bahagia
Wakil Bupati Dairi: Target Prevelensi Stunting 25,37%, Masih Diperlukan Kerja Keras Mencapainya.
Buka Popkab Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Berutu: Momen Tepat Cari Atlet Muda Potensial Dairi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 06:50 WIB

Terima Kunjungan Danrem 023/KS, Bupati Dairi: TNI Membangun Desa Terbukti Positif, Pemkab Siap Kolaborasi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 06:44 WIB

Bupati Dairi Eddy Berutu Diundang Khusus Hadiri Acara Human Right di Korea Selatan

Sabtu, 30 September 2023 - 14:15 WIB

Terima Kunjungan Danrem 023/KS, Bupati Dairi: TNI Membangun Desa Terbukti Positif, Pemkab Siap Kolaborasi

Jumat, 29 September 2023 - 23:13 WIB

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB