Nawasenanews.com – Simalungun || Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Printis Presisi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas dan penindakan kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, dan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu-Senin (8-9/6/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan Patroli Blue Light ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dengan Kanit Patroli Samapta sebagai penanggung jawab lapangan. Tim patroli terdiri dari tujuh personel yang dibekali dengan satu unit kendaraan roda empat D-Max Sat Samapta dan empat unit sepeda motor,” ungkap AKP Verry Purba.
Tim Patroli Perintis Presisi yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Octarius Tarigan, Aipda Amriono, Bripda Indra Jaya Girsang, Bripda Reza Siahaan, Bripda Moses Simarmata, Bripda Patriot Situmorang, dan Bripda Ipan Dion Silalahi.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis yang menjadi titik rawan aksi balap liar dan kejahatan jalanan. Rute patroli meliputi Jalan Siantar-Medan, Simpang Pondok Tengah, dan Jalan Serbalawan Kabupaten Simalungun.
Berikan Komentar Anda