Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terutama kepada Satlantas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar memberikan Reward kepada warga wajib Pajak kendaraan bermotor ataupun Pemilik Kendaraan yang telah melaksanakan kewajibannya baik itu registrasi maupun membayar pajak tahunan Kendaraan, serta melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH kepada wartawan di sela sela kegiatan pemberian Reward kepada warga yang taat aturan Lalu Lintas, Kamis (9/10/2025)
IPTU Elon menjelaskan bahwa pihaknya memberikan Reward kepada warga tersebut merupakan sebagai salah satu bukti penghargaan kita kepada warga masyarakat yang menaati aturan yang ada.
” Memang yang kita berikan kalau dinilai dari finansial tidak seberapa, namun kita hanya berupaya mensupport masyarakat dan sebagai bentuk penghargaan kepada warga mentaati aturan,” Jelas IPTU Elon.
“Kita akan terus berupaya menumbuh kembangkan kepercayaan kepada institusi Polri, sehingga Polri sebagai pelayan masyarakat dapat tertanam di tengah tengah masyarakat dan institusi Polri ini lebih dicintai oleh masyarakat,” ujar IPTU Elon. (AS)









