Satpol PP Kota Pematang Siantar Tertibkan Sejumlah Atribut Peserta Pemilu Sebelum Masa Kampanye

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Pematang Siantar menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye Pemilu di berbagai ruas jalan.(nawasenanews/ Ist)

Petugas Satpol PP Kota Pematang Siantar menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye Pemilu di berbagai ruas jalan.(nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com- Pematang Siantar | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar melakukan penertiban sejumlah atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye.

Penertiban tersebut sesuai ketentuan dan dilakukan tanpa pandang bulu di sejumlah titik di Kota Pematang Siantar, Sabtu (11/11/2023).

Sejumlah lokasi yang ditertibkan yaitu di sekitaran SMP Negeri 4 Jalan Kartini; kawasan SMK, SMA, dan SMP Kartika Jalan Kartini, Kantor Satpol PP, Kantor DPRD, dan pagar Lapangan H Adam malik

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang SSTP MSi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen SH, pihaknya melaksanakan tugas fungsi sesuai aturan tanpa intervensi siapapun dan tanpa pandang bulu.

Dijelaskannya, penertiban ini berdasarkan hasil zoom meeting antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.

Baca Juga:  Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Warga dengan Mediasi

“Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan,” terangnya.

Junaedi menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.

“Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan,” tandas Junaedi.

Seperti diketahui, Masa kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah ditetapkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Terpisah, Kasatpol PP kota Pematang Siantar Pariaman Silaen menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 12 November 2023 atau dihari minggu Satpol PP kota Pematang Siantar akan melakukan penertiban seluruh tanda gambar peserta pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan dan keamanan.( grc/ San)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru