Sebanyak 38 WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Simalungun || Sebanyak tiga puluh delapan (38) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (12/11/202).

Sidang TPP diikuti Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Jakarias Sianturi,
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Serasi Sembiring, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, Kasubsi Keamanan Agus Saragih.

Ke-38 WBP yang diusulkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 29 orang, untuk tahanan pendamping (tamping) sebanyak 9 orang.

KPLP Ucok P Sinabang saat memberikan kata sambutan sekaligus masukan berharap kepada 38 WBP yang mengikuti sidang TPP ini agar mengikuti aturan yang berlaku di Lapas

Baca Juga:  DWP Kabupaten Simalungun Peringati Hari Kartini Ke 146

Terlebih kepada 29 WBP yang diusulkan untuk mengikuti program PB agar tidak melakukan pelanggaran karena kalau melakukan pelanggaran maka usul bisa kami cabut.

Kepada 9 WBP yang diusulkan menjadi tamping agar menjaga kepercayaan yang diberikan para pegawai, pesan KPLP.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Jakarias Sianturi dalam sambutannya mengatakan pada prinsipnya setuju kalian diusulkan PB. Dianya berpesan agar para WBP bertobat.

Sementara saat sidang TPP, seluruh peserta sidang pada prinsipnya menyetujui 38 WBP untuk diusulkan mendapat PB dan menjadi tamping ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (M)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah
Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah
Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:25 WIB

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 23:21 WIB

Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Berita Terbaru