Nawasenanews.com- Pematang Siantar |Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah Pejabat Administrator dan Fungsional Kota Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (02/10/2023).
dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi mengatakan, upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudan termaktub jelas dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Fungsional ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara,” katanya.
Selaras dengan hal tersebut, pejabat administrator diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pencapaian kinerja organisasi pemerintah. Pejabat administrator hendaknya mempunyai wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Berikan Komentar Anda