Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Visitasi TD PON XXI Aceh-Sumut Sumut

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga tinju. Penyempurnaan pembangunan gedung tersebut tentu saja melalui pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di acara Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/08/2024)

Menurut Junaedi, Pemko Pematangsiantar telah melakukan persiapan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/231/KPTS/2023 tentang Penetapan Venue Cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumut. Dalam SK itu disebutkan venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Pematangsiantar.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar juga telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI,” terang Junaedi.

Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.

Lebih lanjut Junaedi menerangkan, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk pembangunan Gedung Merdeka. Sehingga Pemko Pematangsiantar tidak menggunakan APBD dalam pembangunan Gedung Merdeka. Namun bekerjasama dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung tersebut, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS).

Junaedi pun berharap venue tinju PON XXI tetap di Kota Pematangsiantar.

“Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk menyempurnakan pembangun Gedung Merdeka hingga tanggal 31 Agustus 2024 melalui pihak pengembang Gedung Merdeka” tegas Junaedi.

Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, kata Junaedi, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD.

“Jadi Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru,” tukas Junaedi.

Pernyataan Junaedi tersebut didukung Manajer Proyek PT Suriatama Mahkota Kencana, Abdul Karim. Menurut Abdul Karim, pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan Gedung Merdeka dan diupayakan sempurna di tanggal 31 Agustus 2024.

Sementara itu, Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra juga mengatakan, jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk menata tempat tersebut, termasuk menyediakan sarana dan prasarananya.

Oleh sebab itu, ia berharap pihak PT Suriatama Mahkota Kencana bisa menyelesaikan dan menyempurnakan venue tinju di Gedung Merdeka agar lokasi pertandingan tidak perlu dipindahkan. Menurut Budi, selain venue tinju di Gedung Merdeka Pematangsiantar, beberapa venue lainnya di kabupaten/kota di Sumut juga masih dalam pengerjaan dan penyempurnaan. Diharapkan, seluruh venue sudah selesai pada 31 Agustus 2024.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri 1447 H, Pemko Pematangsiantar dan BI Gelar FGD Tracking Inflasi, Siapkan Cold Storage dan Pasar Murah

Ditambahkan Budi, hasil rapat akan dilaporkan ke Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan apakah venue dipindahkan atau tidak.

“Itu menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.

Sedangkan Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Martinez Dos Santos menyampaikan otoritas untuk menentukan kelayakan adalah TD. Sehingga apapun keputusannya harus dihargai. Pihaknya hanya berharap pertandingan
tinju PON XXI di Pematangsiantar sukses.

Hal senada dikatakan Sekjen Pengurus Pusat Pertina Jovie Papilaya, pihaknya hanya ingin pertandingan tinju PON XXI di Kota Pematangsiantar berjalan lancar dan sukseskan. Sedangkan terkait standar teknis kelayakan venue, merupakan wewenang TD dan PB PON.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, Sabam Manalu memohon agar pertandingan cabang olahraga tinju tetap dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Hal ini mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah barat Indonesia itu ada di Sumut, terutama di Kota Pematangsiantar.

Keinginan agar venue tinju tetap di Kota Pematangsianțar juga disampaikan perwakilan Kodim 0207/Simalungun Kapten Purwanto. Katanya, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, agar tetap memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.

Perwakilan Polres Pematangsiantar AKBP B Simanjuntak menegaskan, di mana pun venue tinju di Kota Pematangsiantar, pihaknya tetap siap memberikan pengamanan demi kenyamanan berbagai pihak yang terlibat.

Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Donny M.l Doloksaribu SH lebih menekankan pada belum adanya izin operasional karena belum adanya penyerahan Gedung Merdeka dari PT Suriatama Mahkota Kencana kepada Pemko Pematangsiantar.

Rekomendasi dari TD, venue Gedung Merdeka dinyatakan tidak layak dan harus dipindahkan ke lokasi lain. Pertandingan tinju tetap dilakukan di Kota Pematangsiantar, namun pindah ke Aula Universitas HKBP Nommensen, dan tentunya harus disesuaikan sarana pendukung yang tersedia.

Selanjutnya rombongan meninjau Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar di Jalan Sangnaualuh Damanik guna melihat secara langsung potensi gedung untuk dijadikan venue tinju PON XXI.

Turut hadir, KONI Sumut, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, dan OPD Pemko Pematangsiantar terkait. (M/Rel)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB