Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Bimtek KHA

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Asahan || Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/06/2024).

Pada pidatonya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi. “Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain”, ujarnya.

Selain itu, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak. “Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat”, ungkapnya.

Baca Juga:  TP. PKK Kabupaten Asahan Raih Prestasi di Jambore Kader PKK se-Sumatera Utara

Selanjutnya John menyampaikan, beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak, menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkanya. “Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya”, tandasnya.(A/Rel)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
AWALI SAFARI RAMADHAN 1447 H, HARI PERTAMA PEMKAB ASAHAN KUNJUNGI 13 KECAMATAN
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Pemkab Asahan Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala
Bupati Asahan Dukung Pembentukan Yonif TP-954 “Naga Berkisar” dan Pembangunan KDKMP
Pemkab Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sei Dua Hulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:08 WIB

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:02 WIB

Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:55 WIB

Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:05 WIB

AWALI SAFARI RAMADHAN 1447 H, HARI PERTAMA PEMKAB ASAHAN KUNJUNGI 13 KECAMATAN

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Berita Terbaru