Sengketa Warisan, Adik Tikam Kakak Kandung di Pamatang Silimahuta

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian Resort Simalungun sedang melakukan pemeriksaan di TKP pada kasus adik menikam kakak kandung 
karena sengketa warisan.( Ist/ Nawasenanews)

Petugas kepolisian Resort Simalungun sedang melakukan pemeriksaan di TKP pada kasus adik menikam kakak kandung karena sengketa warisan.( Ist/ Nawasenanews)

Nawasenanews.com – Simalungun || Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu,( 23/04/ 2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB menyampaikan kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian nahas ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding.

Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan bahwa pelaku, Jasaman Girsang (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok. Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional, Polres Simalungun Mengenang Sosok Guru Jason Saragih, Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.(Susan/*)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB