Topik IMB

Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, serta pihak kecamatan dan kelurahan terkait untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi bangunan atas dugaan pelanggaran Perda.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Tertibkan Bangunan Diduga Langgar Perda, Hotel hingga Bangunan di Sempadan Sungai Disorot

Pematangsiantar | Rabu, 28 Januari 2026 - 23:23 WIB

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:23 WIB

Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meninjau dan mengidentifikasi sejumlah bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan…