Tanggap dan Cepat Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan, Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Komnas PA 

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun mendapat piagam penghargaan dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak,karena cepat tanggap menuntaskan kasus kejahatan seksual pada anak dan perempuan. 
( Nawasenanews/ Ist)

Kapolres Simalungun mendapat piagam penghargaan dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak,karena cepat tanggap menuntaskan kasus kejahatan seksual pada anak dan perempuan. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun  | Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH menerima kunjungan kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bersama rombongan di Mako Polres Simalungun.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (06/6/2023).

Kapolres Simalungun dalam sambutannya mengucapkan trimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan prioritas dalam penanganan kasus, “ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas.

“Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kepada kami, salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, “jelas Kapolres.

“Untuk melaksanakan perintah Prioritas dari Pak Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak kami dari jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, bagaimana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga, jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itu dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Perampok Ngaku Anggota Polisi Sat Reskrim Polres Siantar, Diciduk Polsek Balata

Kita disini punya pemuka agama mitra Kamtibmas yang berkepentingan dan berkewajiban untuk menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, baik pada saat ibadah di gereja, di masjid termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan ke sekolah, bagaimana seorang anak harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita.

Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Penghargaan apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita tidak terlibat dalam kejahatan, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten Simalungun.

“Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut. Untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan apalagi terhadap perempuan dan anak,” imbuh Kapolres.

Selanjutnya Kapolres juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan karena itu adalah tugas bersama.

” Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan, ini adalah tugas kita bersama, “imbuh Kapolres.

Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, SH MH, Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar, SH, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bersama rombongan, Kadis PPA Pemkab. Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean, Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Sonni Silalahi, SH, KBO Reskrim Polres Simalungun Iptu L. Sirait, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, SH, beserta Personel Sat Reskrim Polres Simalungun.( Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB