Terkait Mafia BBM Berskala Besar di Siantar, Kanit Ekonomi Menyatakan Sudah Diberikan Tindakan Oleh Pertamina !!

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Viralnya Mafia BBM yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar skala besar ke 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pematangsiantar menjadi pertanyaan besar perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Pematangsiantar.
Berberapa waktu lalu ketika awak media konfirmasi ke Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Kapolres mengucapkan terimakasih informasi dari media, saat ini masih dalam proses penyelidikan, seraya berpesan untuk perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan agar  berkomunikasi dengan Kasat Reskrim.
“terimakasih kami butuh informasi berita seperti yang bapak buat, saat ini masih dalam penyelidikan, lebih lanjut dalam penyelidikan silahkan komunikasi dengan kasat reskrim, ujar Kapolres Pematangsiantar.
Saat salah satu awak media konfirmasi Kanit Ekonomi  Pematangsiantar IPTU Chandra Ritonga terkait mafia BBM di wilayah hukumnya, Jumat (8/8/2025) menyatakan berita lama itu bang, dumasnya pun sudah masuk dan sudah diberikan tindakan oleh Pertamina.
“berita lama itu bang, dumasnya pun sudah masuk dan sudah diberikan tindakan oleh Pertamina,” balas WA IPTU Chandra
Awak media konfirmasi  kepada Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar melalui WhatsApp Jumat (8/8/2025), mempertanyakan lembaga apa yang melakukan dumas dan tindakan apa yang sudah diberikan Pertamina kepada 5 SPBU yang menjual BBM ke mafia, namun sangat di sayangkan kasat hanya membaca WA serta tidak membalasnya.
Sementara humas pertamina Zaki M. beberapa waktu lalu di konfirmasi awak media ini, ujar Zaki masih baru melakukan pendalaman terkait informasi mafia BBM di Kota Pematangsiantar.
“masih baru melakukan pendalaman terkait informasi mafia BBM di Kota Pematangsiantar,” balas Zaki melalui WA.
Salah seorang warga Pematangsiantar bermarga Siregar yang memiliki mobil yang bahan bakarnya solar sangat kecewa dengan kinerja Polres Pematangsiantar. Bukan tanpa alasan ketika Siregar mengisi kendaraannya dan Barcode tertinggal di rumah dia tidak dilayani oleh petugas SPBU.
Lebih lanjut Siregar menyatakan, ketika SPBU menjual minyak subsidi solar ke mafia BBM tanpa Barcode yang jumlahnya sampai berton ton, petugas SPBU memberikannya.
Jangan jangan benar dugaan yang diberitakan media bahwa ada indikasi oknum aparat yang membacking aktivitas BBM ilegal tersebut.
Sebelumnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun Dr Sarles Gultom menyatakan, penjualan BBM subsidi ke mafia termasuk tindakan Korupsi. Pemilik SPBU dan mafia harus mengembalikan kerugian negara.

Cukup jelas sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yaitu hukuman pidana penjara maximal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 M, sesuai dengan pasal 22 UU Nomor 22 Tahun 2021.

Baca Juga:  Wali Kota Pematangsiantar Lantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Periode 2025-2028

Lanjut Dr Sarles, SPBU dan mafia juga bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999 ), sanksinya adalah perdata, administrasi, dan pidana.

“SPBU dan mafia juga bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999 ), sanksinya adalah perdata, administrasi, dan pidana, “terang Sarles. (Tim)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru