Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengeluarkan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok pemuda yang menamakan diri Gerakan Peduli Adhyaksa di kantor Kejari, Kamis (21/8/2025).
Aksi tersebut menuding adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat intelijen Kejari dalam proses tender proyek pembangunan di Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejari Pematangsiantar, Erwin Purba, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menegaskan, Kejari Pematangsiantar bekerja profesional, transparan, dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap pemenang tender proyek pembangunan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Ditempat terpisah pengerak Gerakan Peduli Adhyaksa Bill Fatah Nasution saat di konfirmasi media ini Jumat (22/8/2025) menyatakan, sah sah saja kalau Kepala Kejari melakukan pembelaan institusinya, melakukan klarifikasi dengan teman teman pers setelah demo selesai walau sudah malam, untuk menyatakan oknum Kejari Pematangsiantar tidak benar main proyek.
“sah sah saja kalau Kepala Kejari melakukan pembelaan institusinya, melakukan klarifikasi dengan teman teman pers setelah demo selesai walau sudah malam, untuk menyatakan oknum Kejari Pematangsiantar tidak benar main proyek,” tukas Bill.
Lebih lanjut Bill menyatakan, mereka juga tidak tinggal diam, bahkan saat ini kami melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyerahkan berkas ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-was) terkait dugaan Kejari Pematangsiantar main proyek.
“saat ini kami melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyerahkan berkas ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-was) terkait dugaan Kejari Pematangsiantar main proyek, Perkembangan selanjutnya setelah berkas di serahkan ke JAM-was kami kabari ya bang,” tutup Bill F. (M)









