Nawasenanews.com-Serdang Bedagai || Gelanggang Permainan (Gelper) atau Game Zone yang kerap disebut judi meja tembak ikan semakin marak di Kecamatan Pantai cermin di Kabupaten Serdang Bedagai wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Pantauan wartawan di Desa kota pari, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai adanya sebuah “gubuk” terdapat aktifitas perjudian gelper yg kerap disebut judi meja tembak ikan secara terang-terangan. Senin (3/02/2025).
Kapolres Serdang Bedagai abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh jajarannya memerintahkan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan termasuk judi. Kapolri menyatakan tidak segan-segan bakal mencopot polisi yang tidak bisa membereskan masalah tersebut.
Bukan tanpa alasan saat media konfirmasi melalui WhatsApp, bebasnya perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, Kamis (30/1/2025), tidak ada tanggapan.
Salah seorang warga yang ditemui wartawan mengatakan keberadaan judi tembak ikan tersebut meresahkan masyarakat terutama emak-emak.
“Abang liat sendiri aja, keberadaan judi tembak ikan bebas beroperasi terang-terangan,” sebut warga yang enggan menyebut namanya.
Lebih lanjut menurutnya, pihak kepolisian diduga sudah mendapat jatah setoran untuk pengamanan agar tetap ‘melenggang’ beroperasi.
“Rusaklah generasi anak kampung sini dibuat permainan judi tembak ikan itu,” imbuhnya.
Ia pun mengaku kecewa karena polisi belum pernah melakukan penindakan terhadap lokasi tembak ikan yang meresahkan masyarakat sekitar. (FM)
Berikan Komentar Anda