Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos bersama personil piket respon laporan masyarakat turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tiga unit rumah terbakar di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Kota pematangsiantar, Rabu (31/7/2024)
Ke tiga pemilik rumah itu diketahui adalah Rittar Pasaribu 51 Thn, wiraswasta, Parluhutan Pasaribu Umur 54 Thn,dan Eddy Ginting, 53 tahun. Beralamat di Jl.D.i Panjaitan kel. Kel.Naga huta Kec.Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Awalnya korban an.Parluhutan Pasaribu berada didalam rumah bersama istri dan anak anaknya mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga bangun dari tidur. Segera mereka keluar rumah karena diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yg menyala yang dihuni oleh korban an.Rittar Pasaribu.
Tanpa berfikir panjang mereka langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian personil Polsek Siantar Marihat dan Unit damkar dari Pemko Pematangsiantar datang berusaha untuk memadamkan api sebanyak 4 Unit, pukul 1.45 wib api sudah dapat dipadamkan.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dan personil piket serta personal inafis Polres pematangsiantar ke kelokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir Rp400 juta. Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.(S/Rel)
Berikan Komentar Anda