Tim Jatanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Berat di Bandar Masilam, Pelaku Residivis

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sally residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Simalungun.
(Nawasenanews/ Ist)

Sally residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Simalungun. (Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com- Simalungun | Unit Operasional Khusus (Opsnal) Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah seorang warga di huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kasus ini terjadi pada hari Kamis, 25 Januari 2024, saat rumah korban yang bernama DL disatroni pelaku.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH  saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut sesuai penjelasan korban DL.

“DL, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu unit handphone merk Oppo A53 berwarna hitam. Estimasi kerugian akibat pencurian ini mencapai 9.771.000 rupiah, “ujar AKP Ghulam, Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan,  Berdasarkan dari penjelasan korban DL bahwa pada Kamis, (25 /1/2024),  korban meninggalkan rumah untuk bekerja dan kebetulan kedua orang tuanya tengah bekerja shift malam di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Sekitar pukul 06.00 Wib, anak dari DL inisial AV (12) terbangun lalu menuju ruang depan untuk mengambil handpone merk OPPO A53 yang sebelumnya di letakkan di lemari hias dalam keadaan di charging namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya AV (12) membangunkan adiknya untuk menanyakan keberadaaan handphone tersebut namun adik AV tidak mengetahui. Kemudian AV pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.

Sontak, AV pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.

“Selanjutnya, DL langsung pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan pelapor bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban,” sebut Ghulam.

Atas kejadian itu, DL yang menjadi korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan Resor Simalungun pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku dan berhasil mengamankan salah seorang di antaranya.

Baca Juga:  Dikenal Licin Bak Belut, Surbak Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Adapun pelaku yang diamankan, yakni Sally (31). Sementara satu pelaku lainnya insial R (23) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap pelaku utama, yang diketahui bernama Sally, berlangsung pada hari Kamis, ( 8/2/2024).

Sally yang berusia 31 dan berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap di Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jatanras.

“Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban, sedangkan untuk pelaku R masih dilakukan pencarian,” ujar Kasat Reskrim.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, sebut Kasat Reskrim meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi berita acara pemeriksaan, dan meningkatkan upaya pencarian terhadap pelaku R yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

“Perlu diketahui bahwa tersangka Sally ini merupakan seorang residivis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah, dan yang bersangkutan juga sudah beberapa kali ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan dengan kasus yang sama.Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apalagi bila harus meninggalkan rumah, pastikan semuanya dalam keadaan aman dan terkunci serta laporkan kepada pihak keamanan terdekat seperti kapling atau kepala nagori, “imbau AKP Ghulam.

Pihak Polres Simalungun, melalui Unit Opsnal Jatanras juga menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Selanjutnya, korban dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini sebut unit Opsnal Jatanras menunjukkan keseriusan tim Jatanras Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tukas Kasat Reskrim.( Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Berita Terbaru