Tim Khusus Polres Simalungun Beraksi, 1,12 Gram Sabu Diamankan dari Sarang Narkoba

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial

Tersangka berinisial "RS" alias LaLi, berusia 57 tahun yang ditangkap oleh Polsek Perdagangan Polres Simalungun atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkoba jenis sabu sabu. (Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Seorang pria berinisial “RS” alias LaLi, berusia 57 tahun, ditangkap oleh Kepolisian Sektor Perdagangan Polres Simalungun atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkoba jenis sabu. Penggerebekan berlangsung di sebuah warung tuak yang terletak di Jalan Karet Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,Senin,18 Maret 2024.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar bahwa personel Polsek Perdagangan Polres Simalungun ada berhasil mengamankan pria yang diduga menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah warung tuak yang terletak di Jalan Karet Lingkungan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,”ungkap AKP Irvan, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa, “Personel Polsek Perdagangan Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh AKP Juliapan Panjaitan, S.H., berangkat ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB. Tim berhasil mengamankan tersangka pada pukul 08.00 WIB di belakang rumahnya, di mana saat penggerebekan, “RS” alias LaLi kedapatan sedang berdiri.

Pada saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh kepala lingkungan, Mangapul Pakpahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam dompet merah, yang disimpan di atas tunggul kayu di samping kamar mandi rumah tersangka. Barang bukti tersebut meliputi lima buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 1,12 gram dan empat buah plastik klip kecil lainnya yang ditawarkan dengan harga paket Rp.100.000. Selain itu, sebuah plastik klip kecil berisi sabu dijual seharga Rp.50.000, beserta satu buah sekop dari pipet plastik, “jelas AKP Irvan.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 40,36 Gram Narkoba Jenis Sabu

“Dalam interogasi awal, “RS” alias LaLi mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya, diterima dari seseorang yang hanya dikenal dengan nama “Pak Erik” pada hari Minggu, 17 Maret 2024. Dari hasil penjualan sabu, tersangka berhasil menjual tujuh paket dengan total Rp.700.000, yang kemudian disetorkan kepada “Pak Erik,” pungkas AKP Irvan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane menuturkan bahwa saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk mencari “Pak Erik”, yang diduga sebagai bandar utama.

Tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lanjutan.(Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru