Nawasenanews.com, Pematangsiantar || Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan, penggelaran patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Beberapa di antaranya adalah premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang penindakan secara humanis di lapangan. Pembagian tugas kemudian dilaksanakan dalam Apel Lapangan di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri untuk melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jalan Sutomo-Merdeka, tim menemukan pengendara yang semena-mena membawa sepeda motornya sendiri. Atas insiden itu, Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karena dinilai membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Kemudian, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis terhadap empat pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Timsus menyuruh keempat pengendara tersebut untuk membongkar knalpot brong yang dipasang.
Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada keempat pengendara sepeda motor tersebut agar taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina. (M/R)









