Nawasenanews.com- Simalungun | Tragedi Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 24- 25 , Bulu Pange , Merek Raya Kecamatan Raya yang merenggut nyawa 5 orang guru dan seorang wirausahawan,serta 4 luka – luka, Rabu (24/1/2024) menjadi perhatian serius bagi Polres Simalungun dan Polda Sumut
Sebuah langkah maju dalam investigasi kecelakaan lalu lintas telah diambil oleh Kepolisian Resor Simalungun bersama Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara, Pada Kamis, (25 /1/2024).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH mendampingi Dirlantas Poldasumut dalam memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun tersebut.
Olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT.
TAA merupakan sistem analisa kecelakaan berbasis digital yang mengintegrasikan data dan faktor kecelakaan untuk memberikan gambaran mendetail mengenai kejadian sebelum, selama, dan sesudah kecelakaan berlangsung.
Dengan adanya alat ini, proses investigasi diharapkan menjadi lebih jelas dan objektif dengan mengeliminasi spekulasi yang tidak berdasar.
Olah TKP diikuti oleh tim dari Direktorat Lalulintas Polda Sumut termasuk Kombes Pol. Muji Ediyanto, SIK sebagai Dirlantas, dan berbagai unsur pengawasan lalu lintas dari Polda Sumut serta personel dari Polres Simalungun.
Selain itu Kegiatan olah TKP di lokasi tampak keterlibatan pemerintah lokal termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Menurut Kapolres Simalungun di sela- sela kegiatan olah TKP menjelaskan bahwa, keterlibatan berbagai instansi dan divisi ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam merespon kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahan di masa yang akan datang
Sementara itu, Dirlantas Poldasumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, SIK, dalam siaran persnya menyampaikan, “Kami bersama dengan rekan dari jajaran Polres Simalungun telah selesai melaksanakan olah TKP berbasis IT yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka untuk mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas kemarin disini yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, “ucap Kombes Muji, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut Dirlantas Poldas Sumut itu mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sebelum kejadian, bagai mana kondisi sebenarnya sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian, ini nanti menjadi alat bukti di dalam rangka proses penyidikan kecelakaan tersebut.
Dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tentu dapat kita melihat bahwa imbauan-imbauan keamanan berlalulintas masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat menurun namun tidak tajam dan tentunya nanti agar ditambah rambu-rambu lalu lintas serta peringatan-peringatan dan hasil dari pengecekan ini akan segera kita ketahui dan akan kami sampaikan, “pungkas Kombes Muji.
Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, ini melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan lima sepeda motor, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan atensi serius dari berbagai pihak terkait.
Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut juga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.(Susan)









