Tunjangan Maujana Nagori Panduman Selama  7 Bulan Belum Di Bayar, DPRD Simalungun : Itu Sudah Melanggar HAM

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.comSimalungun || Hak dan Kewajiban  harusnya berjalan seiring, namun yang terjadi di Desa/Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean tunjangan Maujana Nagori Panduman selama  7 bulan belum di bayar, PABPDSI meminta kepada Bupati Simalungun Segera turun tangan untuk merealisasikan.

Anggota DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk saat di konfirmasi Selasa (7/05/2024) menyatakan, terimakasih informasinya saya segera akan memanggil dinas terkait untuk meluruskannya untuk mencari solusi, kalau sudah 7 bulan tunjangan Maujana Nagori Panduman belum di bayar itu sudah melanggar Hak Azasi Manusia  (HAM), tukas Bonauli merupakan kader Gerindra yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Simalungun 2024 – 2029.

“Kalau sudah 7 bulan tunjangan Maujana Nagori Panduman belum di bayar itu sudah melanggar Hak Azasi Manusia  (HAM)”, tukas Bonauli.

Baca Juga:  Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan Sumut Kunjungi Simalungun

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang di nahkodai oleh Buyung Irawan Tanjung Selasa(7/05/2024),
mengecam keras Kepala Desa/Pangulu Pandumas karena sampai saat ini tunjangan Maujana selaman 7 bulan  belum juga dibayarkan, imbuh Buyung.

Lanjut Buyung, sebagai Pimpinan PABPDSI Simalungun, sudah mengajukan surat resmi 3 Mei 2024  No 08/12.08/PD.PABPDSI. SIM/V/2024 kepada Bupati Simalungun Radiapoh H. Sinaga, tutur Buyung

” Dengan adanya surat resmi ini berharap kepada  Bupati Simalungun  pembatalan terhadap Maujana Nagori Panduman Periode 2022 – 2028 berarti secara substansi Camat Raya Kahean membatalkan hasil pemilihan Pangulu Panduman,” ujar Buyung.

“Semoga Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga
tanggap dan segera merelisasikan tunjangan Maujana Nagori Panduman selama  7 bulan belum di bayar”, ujar Buyung. (S)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Berita Terbaru