Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Wartawan dituntut untuk berkompeten, berintegritas, dan profesional. Salah satu caranya dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Melalui UKW, bisa diketahui seorang wartawan berkompeten atau belum berkompeten.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya sebelum membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar, di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Senin (17/07/2023).
Menurut dr Susanti, wartawan/pers memiliki peranan penting dan bertanggung jawab menyebarluaskan informasi positif ke masyarakat.
Wartawan, kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, merupakan profesi mulia sebagai pilar keempat demokrasi, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Tingkatkan profesionalisme wartawan. Dengan UKW, jurnalis unggul dan berdaya saing tinggi,” sebut dr Susanti.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengapresiasi PWI yang telah memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp120 juta untuk menyelenggarakan UKW.
“Dan menjadi PR kami untuk memikirkan agar seluruh wartawan bisa berkompeten,” katanya.
Berikan Komentar Anda