Unit Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Ternyata Teman Korban

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron lebih dari satu bulan. Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (3/2/2026) malam. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Unit Jatanras telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut barang buktinya. Saat ini pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Herison.

Kasus pencurian terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Perumahan Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Korban berinisial MS diketahui sedang beristirahat bersama pelaku RS dan seorang saksi di lokasi tersebut. Saat korban terbangun sekitar pukul 13.00 WIB, sepeda motor miliknya telah hilang.
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BK 4097 TBO. Selain sepeda motor, pelaku juga membawa sejumlah pakaian milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melaporkannya ke Polres Simalungun pada 6 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:  Warga Siantar Tersangka Pencuri 13 Karung Bawang Merah Ditangkap Jatanras Polres Simalungun

Kepala Unit I Jatanras Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, SH, MH, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Komplek Bukit Maraja Bangun, Barak TIWI.
Tim Jatanras kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka RS alias Rian Sutrisno alias Igris (31), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga kuat milik korban. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut..

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi. Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, termasuk terhadap orang terdekat, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.( Susan/ rls)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru