Unit Reskrim Polsek Dolok Silau Respon Cepat Lakukan Pemeriksaan Atas Informasi Praktik Perjudian

- Penulis

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim unit Reskrim Polsek Dolok Silau gerak cepat saat memeriksa kedai kopi milik Tarigan yang diinformasikan sebagai temapt perjudian.
( Nawasenanews/ Ist)

Tim unit Reskrim Polsek Dolok Silau gerak cepat saat memeriksa kedai kopi milik Tarigan yang diinformasikan sebagai temapt perjudian. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Unit Reskrim Polsek Dolok Silau melakukan pengecekan atas beredarnya informasi bahwa di salah satu warung kopi milik Marga Tarigan, di Dusun Tambak Bawang, Nagori Bawang, Kecamatan Dolok Silau,Kabupaten.Simalungun sering dijadikan tempat judi dadu putar.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau, AKP Josia Simarmata SH.MH memerintahkan Unit Reskrim untuk memastikan informasi itu. Tim pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Silau hanya menemukan sejumlah warga yang sedang meminum kopi.

“Kanit sudah cek langsung ke lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang disampaikan salah satu berita online. Ternyata hasilnya negatif, tidak ada kita temukan praktik perjudian di situ,” ucap Kapolsek, Jumat (14/07/2023) siang.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional, Polres Simalungun Mengenang Sosok Guru Jason Saragih, Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau terlibat praktik perjudian karena perjudian memiliki dampak negatif yang sangat besar. “Kita selalu himbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian. Dan kita sampaikan kepada masyarakat bahwa pelaku perjudian dapat dijerat pidana sesuai Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tambahnya.

Terkait berita adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kapolsek memastikan akan melakukan secara langsung dan bergerak cepat. “Kita selalu himbau kepada masyarakat agar segera menghubungi kami (Pihak Kepolisian, red) baik melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke saya (Kapolsek, red),” katanya mengakhiri. (Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru